semoga gugatan prof. yusril ttg UU Pemilihan presiden di MK. disetujui.
pemilu 2014 bisa di undur, karena kurang beres.
berikut ringkasan twit prof yusril :
1. Surya Paloh nampak ikut gerah dg uji UU Pilpres yg saya ajukan ke MK
2. SP minta MK agar bersikap bijak dan menolak permohonan saya
3. Sebagaimana opponen yg lain, SP dan tokoh2 lain hanya berkoar di media. Apalagi SP termasuk raja politikus yg juga raja media
4. SP takkan segan2 gunakan media miliknya, Metro, MI dan lain2 untuk bangun opini menekan MK dengan aneka rumor untuk menakut2i rakyat
5. Bukan mustahil pula SP berkolaborasi dengan akun2 tak jelas membangun opini bahayanya jika permohonan saya dikabulkan MK
6. Dasar saya mengajukan pengujian materil ini untuk membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu selama ini adalah inkonstitusional
6. Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yg terpisah sekarang ini bertentangan dengan ps 4 ayat 1, ps 6A ayt 2, ps 7C & ps 22E ayt 1, 2, 3 UUD 45
6. Adalah kewajiban saya untuk menegakkan konstitusi dalam kehidupan bernegara. Yg bertentangan dengan konstitusi harus disingkirkan
7. Ada kesalahan nomor, anggap saja 6a, 6b dan 6c. Sekarang saya lanjutkan ke no 8
8. Ada orang yg merasa diuntungkan dengan pelanggaran konstitusi dan mereka menikmatinya. Golkar, PDIP, PD telah menikmatinya
9. Kini Partai Nasdem ikut membela pelanggaran konstitusi tsb dan bergabung di jajaran Golkar, PDIP, dan PD
10. SP mulai mendesak MK agar menolak permohonan saya setelah sowan sama Megawati. PDIP selama ini keras menolak permohonan saya
11. SP nampak sudah pasang kuda2 ingin merapat ke PDIP. SP sudah siap melangkah untuk bangun koalisi
12. Cantik nian keinginan SP yg dengan mudah terbaca: bangun koalisi Mega Capres dan SP cawapresnya
12. Alangkah mudah SP menuduh, Yusril ajukan uji UU Pilpres untuk kepentinan pribadi dan golongan
13. Aha, apakah SP yg minta MK agar menolak permohonan saya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan utk pribadi dan golongan
14. Argumen SP yg minta MK menolak permohonan saya hanyalah alasan sederhana, "akan mengganggu tahapan Pemilu"
14. Tahapan Pemilu hanyalah soal teknis yg tak ada artinya dibandingkan dengan penegakan konstitusi
15. Kini digembargemborkan seolah kalau Pemilu disatukan ke bulan Juli, negara ini akan rusuh. Negara ini akan berantakan
16. Rusuh tidaknya pelaksanaan Pemilu tergantung niat baik kita semua sbg warga bangsa
17. Hanya mereka yg berhati curang dan berwatak pengkhianat yang mau bikin rusuh dan mau hancurkan negara
18. Disebarluaskan isyu seolah pengujian UU Pilpres ini kolaborasi saya dengan SBY dan saya masuk perangkap permainan politiknya
19. Kalau pemilu disatukan, terjadi rusuh, lantas SBY akan dekrit perpanjang jabatannya. Yusril yg dituduh bikin gara2
20. Tak perlu rusuh atau satukan pemilu kalau pemilu mau gagal atau digagalkan. Pemilu terpisah saja bisa gagal atau digagalkan
21. Kalau 7 komisioner KPU yg sok hebat itu gagal laksanakan Pileg 9 April dan DPR, DPD & MPR gagal dilantik 1 Okt 2014, kacaulah sudah
22. Siapa yg bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR?
23. SBY bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR pake dekrit? Sesudah itu dekrit lagi perpanjang jabatannya tgl 20 Oktober?
24. Yg bikin rusuh negara ini adalah mereka yg dulu ngotot dan bikin kesalahan mengamandemen UUD 45 hingga negara ini tak siap hadapi krisis
25. Saya berpentingan untuk menegakkan konstitusi dan menjaga negara ini agar tetap berjalan konstitusional. Saya paham betul hal itu
26. Yang nuduh saya pengkhianat karena mau nyatukan pemilu dengan uji materil ke MK, belum pernah ada prestasinya menegakkan konstitusi
27. Meka pecundang menggunakan topeng dan tdk punya rasa tanggungjawab kepada negara. Mereka perusak dan pengkhianat sesungguhnya
28. Saya pernah mengingatkan SBY langsung dihadapannya bahayanya jika KPU gagal laksanakan Pemilu
29. UUD 45 hasil amandemen menyerahkan pelaksanaan pemilu kepada KPU yg komisionernya 7 orang itu
30. Itu berari demokrasi can hak rakyat 240 juta orang diserahkan kepada 7 komisioner KPU itu. Kalau mereka gagal? Siapa tanggungjawab?
31. Sebab tak ada lembaga apapun yg bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD, MPR dan masa jabatan Presiden/Wapres
32. Ingat Pemilu 1999 yg KPUnya kisruh. Waktu itu Presiden Habibi ambil alih tugas KPU dan umumkan hasil Pemilu
33. Habibi bisa bertindak begitu karena UU Pemilu waktu itu menyebutkan Presiden adalah penanggungjawab pelaksanaan pemilu
34. Presiden sekarang tdk punya kewenangan spt Habibi. Nasib bangsa ini digantungkan pd 7 komisioner KPU yg hebat2 itu
34. Kalaulah terjadi krisis konstitusional, maka tugas seluruh komponen bangsa untuk memecahkannya.
35. Niat baik saya mengingatkan Presiden fan semua orang akan bahayanya jika pemilu gagal itu dirumorkan seolah saya kolaborasi dg SBY
36. Kini dirumorkan saya kolaborasi dg SBY untuk gagalkan pemilu dg cara ajukan uji UU Pilpres. Setelah gagal, SBY keluarkan dekrit
37. Saya tidaklah sedungu itu. Sejarah telah mencatat bagaimana saya menangani Presiden Suharto berhenti. Saya pilih cara yg konstitusional
38. Presiden Suharto berhenti dan Wapres Habibi jadi Presiden menggantikannya. Cara yg saya tempuh itu dikritik banyak orang waktu itu
39. Namun proses berhentinya Pres Suharto berlangsung konstitusional dan damai. Saya hindarkan bangsa ini rusuh dan perang saudara
40. Kalau sekarang ini saya dituduh pengkhianat dan berkolaborasi dg SBY untuk gagalkan Pemilu dan beri jalan kepada SBY keluarkan dekrit
41...untuk memperpanjang masa jabatannya, saya tdk perlu lakukan dg cara menguji UU Pilpres
42. Pemilu bisa gagal sendiri kalau 7 komisioner KPU itu dibikin lumpuh tidak bisa berbuat apa2 menyelenggarakan Pemilu. Saya tdk mau ikut.
43. Saya tdk mau ikut cara2 inkonstitusional. Kewajiban saya menjaga agar negara ini berjalan diatas rel konstitusi
sumber : http://chirpstory.com/li/184135
pemilu 2014 bisa di undur, karena kurang beres.
berikut ringkasan twit prof yusril :
1. Surya Paloh nampak ikut gerah dg uji UU Pilpres yg saya ajukan ke MK
2. SP minta MK agar bersikap bijak dan menolak permohonan saya
3. Sebagaimana opponen yg lain, SP dan tokoh2 lain hanya berkoar di media. Apalagi SP termasuk raja politikus yg juga raja media
4. SP takkan segan2 gunakan media miliknya, Metro, MI dan lain2 untuk bangun opini menekan MK dengan aneka rumor untuk menakut2i rakyat
5. Bukan mustahil pula SP berkolaborasi dengan akun2 tak jelas membangun opini bahayanya jika permohonan saya dikabulkan MK
6. Dasar saya mengajukan pengujian materil ini untuk membuktikan bahwa pelaksanaan Pemilu selama ini adalah inkonstitusional
6. Pelaksanaan Pemilu dan Pilpres yg terpisah sekarang ini bertentangan dengan ps 4 ayat 1, ps 6A ayt 2, ps 7C & ps 22E ayt 1, 2, 3 UUD 45
6. Adalah kewajiban saya untuk menegakkan konstitusi dalam kehidupan bernegara. Yg bertentangan dengan konstitusi harus disingkirkan
7. Ada kesalahan nomor, anggap saja 6a, 6b dan 6c. Sekarang saya lanjutkan ke no 8
8. Ada orang yg merasa diuntungkan dengan pelanggaran konstitusi dan mereka menikmatinya. Golkar, PDIP, PD telah menikmatinya
9. Kini Partai Nasdem ikut membela pelanggaran konstitusi tsb dan bergabung di jajaran Golkar, PDIP, dan PD
10. SP mulai mendesak MK agar menolak permohonan saya setelah sowan sama Megawati. PDIP selama ini keras menolak permohonan saya
11. SP nampak sudah pasang kuda2 ingin merapat ke PDIP. SP sudah siap melangkah untuk bangun koalisi
12. Cantik nian keinginan SP yg dengan mudah terbaca: bangun koalisi Mega Capres dan SP cawapresnya
12. Alangkah mudah SP menuduh, Yusril ajukan uji UU Pilpres untuk kepentinan pribadi dan golongan
13. Aha, apakah SP yg minta MK agar menolak permohonan saya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan utk pribadi dan golongan
14. Argumen SP yg minta MK menolak permohonan saya hanyalah alasan sederhana, "akan mengganggu tahapan Pemilu"
14. Tahapan Pemilu hanyalah soal teknis yg tak ada artinya dibandingkan dengan penegakan konstitusi
15. Kini digembargemborkan seolah kalau Pemilu disatukan ke bulan Juli, negara ini akan rusuh. Negara ini akan berantakan
16. Rusuh tidaknya pelaksanaan Pemilu tergantung niat baik kita semua sbg warga bangsa
17. Hanya mereka yg berhati curang dan berwatak pengkhianat yang mau bikin rusuh dan mau hancurkan negara
18. Disebarluaskan isyu seolah pengujian UU Pilpres ini kolaborasi saya dengan SBY dan saya masuk perangkap permainan politiknya
19. Kalau pemilu disatukan, terjadi rusuh, lantas SBY akan dekrit perpanjang jabatannya. Yusril yg dituduh bikin gara2
20. Tak perlu rusuh atau satukan pemilu kalau pemilu mau gagal atau digagalkan. Pemilu terpisah saja bisa gagal atau digagalkan
21. Kalau 7 komisioner KPU yg sok hebat itu gagal laksanakan Pileg 9 April dan DPR, DPD & MPR gagal dilantik 1 Okt 2014, kacaulah sudah
22. Siapa yg bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR?
23. SBY bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD dan MPR pake dekrit? Sesudah itu dekrit lagi perpanjang jabatannya tgl 20 Oktober?
24. Yg bikin rusuh negara ini adalah mereka yg dulu ngotot dan bikin kesalahan mengamandemen UUD 45 hingga negara ini tak siap hadapi krisis
25. Saya berpentingan untuk menegakkan konstitusi dan menjaga negara ini agar tetap berjalan konstitusional. Saya paham betul hal itu
26. Yang nuduh saya pengkhianat karena mau nyatukan pemilu dengan uji materil ke MK, belum pernah ada prestasinya menegakkan konstitusi
27. Meka pecundang menggunakan topeng dan tdk punya rasa tanggungjawab kepada negara. Mereka perusak dan pengkhianat sesungguhnya
28. Saya pernah mengingatkan SBY langsung dihadapannya bahayanya jika KPU gagal laksanakan Pemilu
29. UUD 45 hasil amandemen menyerahkan pelaksanaan pemilu kepada KPU yg komisionernya 7 orang itu
30. Itu berari demokrasi can hak rakyat 240 juta orang diserahkan kepada 7 komisioner KPU itu. Kalau mereka gagal? Siapa tanggungjawab?
31. Sebab tak ada lembaga apapun yg bisa perpanjang masa jabatan DPR, DPD, MPR dan masa jabatan Presiden/Wapres
32. Ingat Pemilu 1999 yg KPUnya kisruh. Waktu itu Presiden Habibi ambil alih tugas KPU dan umumkan hasil Pemilu
33. Habibi bisa bertindak begitu karena UU Pemilu waktu itu menyebutkan Presiden adalah penanggungjawab pelaksanaan pemilu
34. Presiden sekarang tdk punya kewenangan spt Habibi. Nasib bangsa ini digantungkan pd 7 komisioner KPU yg hebat2 itu
34. Kalaulah terjadi krisis konstitusional, maka tugas seluruh komponen bangsa untuk memecahkannya.
35. Niat baik saya mengingatkan Presiden fan semua orang akan bahayanya jika pemilu gagal itu dirumorkan seolah saya kolaborasi dg SBY
36. Kini dirumorkan saya kolaborasi dg SBY untuk gagalkan pemilu dg cara ajukan uji UU Pilpres. Setelah gagal, SBY keluarkan dekrit
37. Saya tidaklah sedungu itu. Sejarah telah mencatat bagaimana saya menangani Presiden Suharto berhenti. Saya pilih cara yg konstitusional
38. Presiden Suharto berhenti dan Wapres Habibi jadi Presiden menggantikannya. Cara yg saya tempuh itu dikritik banyak orang waktu itu
39. Namun proses berhentinya Pres Suharto berlangsung konstitusional dan damai. Saya hindarkan bangsa ini rusuh dan perang saudara
40. Kalau sekarang ini saya dituduh pengkhianat dan berkolaborasi dg SBY untuk gagalkan Pemilu dan beri jalan kepada SBY keluarkan dekrit
41...untuk memperpanjang masa jabatannya, saya tdk perlu lakukan dg cara menguji UU Pilpres
42. Pemilu bisa gagal sendiri kalau 7 komisioner KPU itu dibikin lumpuh tidak bisa berbuat apa2 menyelenggarakan Pemilu. Saya tdk mau ikut.
43. Saya tdk mau ikut cara2 inkonstitusional. Kewajiban saya menjaga agar negara ini berjalan diatas rel konstitusi
sumber : http://chirpstory.com/li/184135
Komentar